Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahPolisi PersisiTebing Tinggi

Seorang pengangguran kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri handphone milik mahasiswa yang sedang KKN.

260
×

Seorang pengangguran kembali berurusan dengan hukum setelah mencuri handphone milik mahasiswa yang sedang KKN.

Sebarkan artikel ini

Pencuri Handphone Mahasiswa Ditangkap

Tebing Tinggi, MATANEWSTV com — Seorang pria pengangguran, Amat (42), berhasil dibekuk oleh Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi akibat mencuri tiga unit handphone milik mahasiswa Unimed yang sedang KKN di Desa Buluh Duri.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (24/07) saat para mahasiswa sedang tertidur. Pelaku diduga masuk melalui ventilasi kamar mandi.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, polisi berhasil menangkap Amat pada Kamis (25/07) saat hendak menjual barang curiannya.

Amat mengaku melakukan aksinya bersama seorang teman yang masih buron. Pelaku kini ditahan di Polsek Sipispis dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Menariknya, Amat diketahui pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian lembu pada tahun 2018.

[Nain]

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polsek Rambutan Laksanakan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *