Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Pengarahan Progres Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti Secara Virtual

185
×

Pengarahan Progres Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

MATANEWSTV.com

Kotapinang, Sumut — Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Ikuti Kegiatan Pengarahan Progres Hasil Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti secara Virtual, Jum’at (17/01/2025).

Bertempat di ruang aula Lapas Kotapinang, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural Eselon V dan Jajaran Pegawai.

Kegiatan yang berpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno dan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko.

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Upt Pemasyarakatan se- Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.

Pada kesempatan ini Direktur Bimkemas menyampaikan agar seluruh Kantor Wilayah Berkoordinasi dengan Bapas, Lapas dan Rutan untuk memastikan sudah dilakukan asassemen untuk pemberian amnesti sesuai dengan kriteria, karena batas waktu pengumpulan data adalah besok, (18/1) Pukul 13.00 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H menyampaikan pointer penting yang disampaikan.

“Point penting yang di sampaikan adalah agar para assessor melakukan asasement secara tepat dan tepat, supaya orang – orang yang di beri amnesti benar – benar tidak akan mengulangi lagi kesalahannya” jelas Loviga.

Pada kesempatan ini juga diberikan kesempatan untuk tanya jawab secara virtual terkait kendala yang ada di lapangan.

Kegiatan berlangsung lancar, aman dan terkendali.

Ali doar Nst^

(Sumber : humas Lapas Kotapinang).

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Jajaran Lapas Kotapinang Kembali Lakukan Penggeledahan Kamar Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *