Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKRIMINALLabuhanbatu SelatanPolisi Persisi

Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik, 40 Tersangka Diamankan

193
×

Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik, 40 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

matanewstv.com

Labuhanbatu Selatan —   MATANEWSTV.com —Prestasi gemilang ditorehkan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 33 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dalam rangkaian Operasi Antik yang dilaksanakan baru-baru ini.

Sebanyak 40 orang tersangka, mulai dari pengedar hingga kurir, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Kasat Res Narkoba AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., yang didampingi KBO Satresnarkoba IPTU J. Mahulai, S.H., mengungkapkan berbagai barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka. Di antaranya:

🔹359,51 gram sabu-sabu

🔹43,8 gram ganja

🔹13 unit sepeda motor

🔹1 unit mobil

🔹25 unit handphone

🔹Uang tunai senilai Rp 24.357.000

🔹1 pucuk senjata api rakitan

AKP Iwan Mashuri menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dan seluruh Polsek Jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

 “Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung pada peran dan jumlah barang bukti yang dimiliki masing-masing tersangka.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., melalui Kasat Res Narkoba, turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya laten narkotika dan memastikan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

 

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Apel Pagi Pos Yan II untuk Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *