BINJAI, MATANEWSTV.ID – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Keduanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Binjai Timur dengan total barang bukti sabu seberat 86,67 gram.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai pada Selasa (27/10/2026). Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DR (37) dan HA (18).
Penangkapan pertama terhadap DR berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Selanjutnya, petugas mengamankan HA sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur.
Dari kedua penindakan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 86,67 gram. Petugas juga mengamankan satu plastik hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu serta satu kotak rokok yang diduga dimanfaatkan untuk menyimpan narkotika.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Binjai menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Melalui langkah penindakan dan dukungan masyarakat, Polres Binjai berharap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran narkoba dapat terus diperkuat.
(Rosma Nurliana Siregar)
Matanewstv.id

















