matanewstv.com
Medan – Sebanyak 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Sumatera Utara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, pada Rabu (30/4/2025).
Pelantikan yang digelar secara terpusat di Aula Lapas Kelas I Medan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para CPNS, termasuk dua pegawai Lapas Kelas III Kotapinang: Irgy Nuzul Kurniawan dan Petra Krisosprasos Hutapea, yang kini sah menyandang status sebagai aparatur sipil negara.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat, dipimpin rohaniwan lintas agama, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.
Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian seleksi CPNS yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menekankan pentingnya integritas, etika profesi, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai PNS, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang penuh dinamika.
“Menjadi PNS bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk mengabdi. Di tengah tantangan reformasi birokrasi dan meningkatnya ekspektasi publik, kita harus terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta bekerja dengan kolaborasi dan inovasi,” tegas Yudi.
Sementara itu, Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan pesan mendalam kepada dua pegawai barunya yang baru saja dilantik. Ia berharap keduanya dapat menjadikan integritas, kedisiplinan, dan pelayanan sebagai prinsip utama dalam menjalankan amanah.
“Jadilah insan pemasyarakatan yang dapat menjadi teladan. Teruslah belajar, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara,” ujar Loviga.
Dengan resmi dilantiknya para CPNS menjadi PNS, diharapkan mereka mampu menjawab tantangan tugas ke depan dengan penuh dedikasi dan semangat pelayanan terbaik bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
® (Ali Doar Nasution S.Pd)














