matanewstv.com
Aceh Tenggara – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Lawe Hijo Metuah, Kecamatan Bambel, pada Senin (5/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkoba di lokasi tersebut. Saat tim kepolisian tiba, salah satu pelaku berinisial R (26) mencoba melarikan diri ke kamar belakang yang ditempati oleh seorang saksi bernama Ulul Azemi.
Dalam upaya kabur, R sempat menyembunyikan dompet kecil berisi dua paket sabu di bawah kasur saksi yang tengah tertidur.
Saksi yang terbangun karena mendengar keributan mendapati R sudah berada di dalam kamarnya bersama petugas.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua bungkus sabu tepat di bawah kasur tempat pelaku menyembunyikannya.
Dari hasil interogasi di tempat, keenam pelaku mengaku baru saja menggunakan sabu di kamar milik R. Mereka yang diamankan seluruhnya merupakan warga Desa Lawe Hijo, yakni R (26), MH (44), MKP (30), M (38), KS (28), dan FM (27).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya dua bungkus sabu seberat bruto 1,52 gram dan 0,18 gram, satu dompet kecil warna hitam, dua unit ponsel, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pirex, dua bal plastik klip ukuran kecil, satu sendok takar sabu dari pipet, dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan enam orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berikut barang buktinya. Seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Jomson.
Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.
(Nain)














