BINJAI, MATANEWSTV.ID – Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada 9–21 Oktober 2026 itu, petugas gabungan merobohkan dan membakar 10 gubuk yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.
Operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam mendukung program prioritas Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui Satuan Reserse Narkoba bersama BNNK Binjai, melaksanakan penindakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Binjai dan beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.
Sebanyak 12 lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebar di enam kecamatan, yakni Binjai Utara sebanyak tiga lokasi, Kecamatan Selesai tiga lokasi, Binjai Selatan satu lokasi, Sei Bingai dua lokasi, Binjai Kota dua lokasi, serta Binjai Timur satu lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain menertibkan lokasi yang menjadi sasaran, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga sebagai pengedar narkotika. Dari tangan terduga, petugas menyita 14 paket ganja yang dibungkus kertas dengan berat bruto 123,3 gram.
Dalam operasi yang sama, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti tersebut meliputi 34 plastik klip transparan, 38 pipet skop, tujuh korek api, 18 alat isap sabu atau bong, serta dua kaca pirek.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Binjai pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan narkoba melalui saluran resmi kepolisian.
Melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara berkelanjutan, Polres Binjai berharap ruang gerak peredaran narkotika semakin terbatas dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(Rosma Nurliana Siregar)
Matanewstv.id
22 Oktober 2026

















