Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi PersisiLabuhanbatu Selatan

Kapolres Labuhanbatu Selatan Terima Kunjungan Bea Cukai Teluk Nibung, Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan Pita Cukai Rokok Palsu

231
×

Kapolres Labuhanbatu Selatan Terima Kunjungan Bea Cukai Teluk Nibung, Apresiasi Keberhasilan Pengungkapan Pita Cukai Rokok Palsu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu Selatan  | matanewstv.com

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (KPPBC TMP C Teluk Nibung), Nurhasan Ashari, S.E., M.M., pada Selasa (4/2/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kapolres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhasan Ashari memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu di wilayah hukumnya.

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban di sektor perpajakan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesionalisme Kapolres Labuhanbatu Selatan beserta jajarannya dalam menangani dan mengungkap kasus peredaran pita cukai rokok palsu. Berkat upaya tersebut, sebanyak 30 dus besar berisi pita cukai palsu berhasil diamankan,” ujar Nurhasan Ashari.

Ia menambahkan, peredaran pita cukai ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat luas.

Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dengan kepolisian guna memperkuat pengawasan dan melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal, termasuk pita cukai palsu.

“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dalam menindak peredaran barang tanpa izin resmi. Keamanan dan ketertiban wilayah adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R. Ginting, S.H., M.H., Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Januar Achriza, S.H., serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Muhammad Fahmi Arsyad, S.H.

Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dengan komitmen bersama untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari peredaran barang ilegal.

 

■Ali Doar Nasution S.Pd

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab, Lima Pejabat Baru Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *