Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaLabuhanbatuPolisi Persisi

Kasubsi Bankum Polres Pematangsiantar Jadi Narasumber dalam Penyuluhan Anti Narkotika BNNK

153
×

Kasubsi Bankum Polres Pematangsiantar Jadi Narasumber dalam Penyuluhan Anti Narkotika BNNK

Sebarkan artikel ini

SUMUTđź”¶ matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Dalam upaya memperkuat peran pelajar sebagai agen perubahan dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menggelar kegiatan Pelatihan Teknis Pendidik Sebaya Anti Narkotika pada Kamis pagi, 31 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kementerian Agama Pematangsiantar, Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Siantar Sitalasari ini turut menghadirkan Kasubsi Bankum Sikum Polres Pematangsiantar, IPTU MP. Simanjuntak, SH sebagai salah satu narasumber utama.

Ia hadir bersama AIPTU Bolon H. Situngkir, SH untuk menyampaikan materi bertema Dampak Narkoba terhadap Kriminalitas dan Kejahatan Remaja.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka kriminalitas di kalangan remaja,” ujar IPTU MP. Simanjuntak dalam paparannya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Frensi Purba, S.Sos, selaku Kepala Tim Pencegahan BNNK Pematangsiantar yang hadir mewakili Kepala BNNK.

Selain itu, hadir pula jajaran staf BNNK serta sejumlah narasumber lainnya yang membawakan materi berbeda seputar bahaya narkotika.

Peserta dalam penyuluhan ini merupakan para siswa-siswi dari lima SMP di Kota Pematangsiantar yang telah ditunjuk sebagai duta remaja anti narkotika.

Mereka dibekali berbagai pengetahuan serta keterampilan untuk menjadi peer educator di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Sinergi antara aparat penegak hukum dan BNNK diharapkan mampu membentuk barisan remaja tangguh yang berani menolak narkoba dan aktif dalam upaya pencegahan sejak dini.

(Ilham Lubis)

 

Baca juga   Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur dengan Mediasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *