MEDAN, MATANEWSTV.ID β Polda Sumatera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026 di Lapangan KS. Tubun, Markas Polda Sumut, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (26/10/2026). Operasi ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Apel tersebut dihadiri Komandan Polisi Militer (Danpomal) Kodaeral I, Kolonel Laut (PM) Triono Adi Susilo, M.Tr.Hanla., M.M., yang mewakili Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) I.
Kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan lintas sektor tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.
Operasi Patuh Toba 2026 difokuskan pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Selain penegakan aturan, personel yang terlibat juga diingatkan agar mengedepankan profesionalisme, etika, dan sikap humanis dalam menjalankan tugas. Penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan secara tegas dan persuasif sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, kemacetan, serta hambatan mobilitas warga.
Melalui sinergi TNI, Polri, dan pemerintah daerah, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di Sumatera Utara.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat. (Dispen Kodaeral I)
(AH)

















