matanewstv.com
Labuhanbatu Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial AGS (47), warga Dusun Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (8/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Kanan, IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar perkebunan kelapa sawit.
“Menindaklanjuti informasi dari warga, tim Reskrim Polsek Sei Kanan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di area perkebunan,” ujar IPDA Riswaldi dalam keterangannya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu di tangan kanan pelaku.
Selain itu, dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vipo turut diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu langsung dibawa ke Mapolsek Sei Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah ini. Perang terhadap narkoba akan terus kami lanjutkan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas IPDA Riswaldi.
(Ali Doar Nasution S.Pd)














