Medan Labuhan | matanewstv.com
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pengedar sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Jumat (31/1).
Tersangka yang diamankan adalah Hendrik (26), yang kedapatan memiliki satu paket sabu, 13 klip plastik kosong, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp110.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, tim segera bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.
Saat penggerebekan berlangsung, Hendrik sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dari tangan kirinya.
Namun, aksi tersebut langsung diketahui oleh petugas yang dengan sigap mengamankan barang bukti.
Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Satres Narkoba Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut.
■Arianto

















