Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaMedan

Diduga Kebal Hukum, Pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg Bebas Beroperasi di Mabar Hilir

244
×

Diduga Kebal Hukum, Pengoplosan Gas Subsidi 3 Kg Bebas Beroperasi di Mabar Hilir

Sebarkan artikel ini

Medan  | MATANEWSTV.com — Dugaan praktik mafia pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas non-subsidi diduga bebas beroperasi di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil itu disebut telah berlangsung lama, namun hingga kini belum tersentuh tindakan hukum.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap, truk bermuatan ratusan tabung gas subsidi keluar masuk ke sebuah lokasi di kawasan padat penduduk tersebut hampir setiap hari. Tabung gas yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu justru diduga dialihkan untuk praktik pengoplosan demi keuntungan besar.

Aktivitas terlarang ini dilakukan nyaris tanpa henti. Mulai siang hingga larut malam, bahkan kerap berlangsung pada tengah malam. Dengan menggunakan peralatan khusus berkecepatan tinggi, para pelaku dapat dengan mudah memindahkan isi gas subsidi ke tabung gas komersial dalam waktu singkat, seolah tak khawatir terhadap pengawasan aparat.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik pengoplosan ini diduga kuat berjalan mulus karena adanya perlindungan dari oknum tertentu. Dugaan tersebut mencuat lantaran lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat pengoplosan masih terus beroperasi meski telah lama diketahui warga sekitar.

“Sudah lama itu beroperasi. Truk gas keluar masuk terus, siang dan malam. Tapi tidak pernah ada penindakan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan keselamatannya.

Dampak dari praktik ilegal ini sangat dirasakan masyarakat. Gas subsidi 3 kilogram kini menjadi barang langka di pasaran. Warga terpaksa berkeliling mencari gas untuk kebutuhan memasak, bahkan harus membeli dengan harga jauh di atas ketentuan pemerintah.

Masyarakat pun mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas mafia gas bersubsidi. Mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun langsung memerintahkan penyelidikan menyeluruh, membongkar jaringan pengoplosan, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Baca juga   Polres Nias Selatan Tingkatkan Patroli Selama Libur Panjang Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Publik berharap aparat tidak menutup mata terhadap praktik yang jelas-jelas merampas hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara. Jika dibiarkan, mafia gas subsidi dikhawatirkan akan semakin merajalela dan menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.

🔺( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *