Tanjung Pura, matanewstv.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F. Sianturi, kembali melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura pada Selasa (10/09/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan di lembaga tersebut.
Rudy didampingi oleh Kabid Pelayanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kriston Napitupulu, beserta sejumlah pejabat lainnya.
Mereka disambut oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Nababan, yang kemudian mendampingi rombongan dalam peninjauan fasilitas rutan, termasuk blok hunian, klinik, dan sarana-prasarana lainnya.
Setelah melakukan peninjauan, Rudy menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Tanjung Pura.
Ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan program Back to Basic yang diinstruksikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
“Saya tegaskan agar jajaran melaksanakan tugas sesuai SOP. Laksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Bekerjalah dengan sepenuh hati, hati-hati, dan tidak sesuka hati.
Kami berharap pelayanan di Rutan Tanjung Pura semakin PASTI, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Rudy.
Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Nababan, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kadiv PAS beserta rombongan.
Ia berharap arahan yang diberikan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan rutan, serta berkontribusi positif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen jajaran Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dalam memberikan pelayanan yang optimal dan meningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan. (Heri)














