Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DaerahLangkat

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Langkat, 7 Tersangka Diamankan

382
×

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Langkat, 7 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Langkat |  matanewstv.com

Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penggerebekan terhadap dua barak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba dan perjudian jenis jackpot serta mesin ikan-ikan di Desa Kloneng Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Lokasi penggerebekan berada di Dusun Bandar Rejo, dengan dua barak yang teridentifikasi sebagai tempat operasi ilegal tersebut.

Penggerebekan ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi, antara lain Kasdam I/BB, Dir Narkoba Poldasu Kombes Pol Yemi Mandagi, serta perwakilan dari berbagai unit TNI dan Polri.

Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mesin jackpot, sepeda motor, narkoba jenis ganja, sabu-sabu, serta uang tunai.

Di barak atas, yang diduga dikelola oleh Sdr. Iqbal, yang kini melarikan diri, tim gabungan berhasil mengamankan 11 orang, antara lain Pendi (46), Amri (46), Basenda (28), dan Syafi’i Daulai (32), serta barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 40 unit mesin jackpot, 4 unit mesin ikan-ikan, ganja seberat 1 kg, timbangan sabu, serta uang tunai sebesar Rp 251.000.

Di barak bawah, yang dikelola oleh Sdr. Anas, juga melarikan diri, tim berhasil menangkap 7 orang tersangka.

Mereka antara lain Andi Jaya (Kopda Yonif 100/Ps), Soni Sitepu (28), Mina Br Tarigan (26), Ramayanto (32), Algin (19), Indra Gunawan (46), dan Julkarnain (46).

Barang bukti yang diamankan di lokasi ini mencakup 16 unit sepeda motor, mesin jackpot, 1 unit mobil Toyota Calya, senapan angin, 5 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 4.118.000.

Proses penggerebekan dimulai pada pukul 16.30 WIB dan selesai sekitar pukul 19.25 WIB.

Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.

Baca juga   Polsek Perdagangan Tangkap Dua Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 100 Gram Sabu

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tindak lanjut terhadap program nasional yang digagas oleh Presiden RI dalam pemberantasan narkoba dan perjudian ilegal di seluruh Indonesia.

Penggerebekan ini juga menyoroti peran serta pihak keamanan dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 

(Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *