KARIMUN, MATANEWSTV.com – Polres Karimun menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).
Verifikasi berlangsung di Gedung Catur Prasetya Polres Karimun. Tim PEKPPP dipimpin Kombes Pol Drh. Irene Ayu Anggraini S., didampingi perwakilan Polda Kepri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., serta jajaran pejabat utama Polres Karimun.
Dalam kegiatan itu, Tim PEKPPP melakukan verifikasi langsung terhadap sejumlah unit pelayanan publik yang ada di Polres Karimun. Peninjauan mencakup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga pelayanan pada fungsi Reskrim.
Selain mekanisme pelayanan, tim juga memeriksa sarana dan prasarana pendukung serta penerapan standar pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelayanan kepolisian terus mengalami perbaikan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan verifikasi lapangan ini sebagai bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan rekomendasi dari Tim PEKPPP akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yunita.
Menurutnya, Polres Karimun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kombes Pol Drh. Irene Ayu Anggraini mengapresiasi kesiapan Polres Karimun dalam pelaksanaan verifikasi, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana pelayanan.
Tim PEKPPP juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan standar pelayanan, pengembangan inovasi, pemenuhan sarana-prasarana, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dari hasil verifikasi, Tim PEKPPP memberikan respons positif terhadap sarana dan prasarana pelayanan publik yang tersedia di Polres Karimun.
Hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Polres Karimun memastikan hasil evaluasi dan setiap masukan dari Tim PEKPPP akan ditindaklanjuti melalui evaluasi internal. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kualitas pelayanan yang profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Yandrie)














