Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBatu BaraIndrapuraKRIMINALPolisi Persisi

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti dan Uang Tunai Disita

297
×

Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti dan Uang Tunai Disita

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara -- Indrapura, Batu Bara

matanewstv.com

Batu Bara — Aksi pencurian dengan kekerasan (curanmor) yang terjadi di Jalan Akses Road Inalum, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada 20 April 2025, akhirnya berhasil diungkap.

Tim Ops Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus dua tersangka berinisial AAIDS dan ASN, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Hendri Yanto (33), warga Dusun Simpang Galon, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dalam laporan polisi bernomor LP/B/16/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT tertanggal 2 Mei 2025, korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya, sejumlah uang tunai sebesar Rp 5 juta, serta dua unit handphone.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., yang memimpin langsung jalannya penyelidikan, mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari keterangan para saksi di lapangan.

Saksi bernama Bagus Sajiwo (23), warga Dusun V Desa Mandrasyah, dan Rahmadhani (33), warga Dusun Suka Tani, Desa Suka Raja, memberikan informasi krusial mengenai identitas pelaku.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 160 dan satu unit handphone Vivo V19, yang diakui oleh kedua tersangka sebagai hasil dari aksi kejahatan mereka.

Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

(Nain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *