LABUSEL – Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Labusel) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keseriusan dan gerak cepat (gercep) jajaran Polres Labusel serta Kasat Narkoba AKP Wilson Panjaitan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Langkah konkret kepolisian setempat dinilai sejalan dengan arahan pimpinan Polri. Selain penindakan di lapangan, Polres Labusel juga gencar melakukan langkah preventif dengan menanamkan nilai kedisiplinan serta pesan Kamtibmas secara langsung ke sekolah-sekolah di wilayah Labusel.
Keseriusan aparat penegak hukum tersebut dibuktikan lewat pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di Dusun Poncol, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam operasi penindakan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 119,57 gram.
Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labusel, Amiruddin Siregar, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus dan penyitaan sabu dalam jumlah besar ini menunjukkan komitmen nyata jajaran Polres Labusel kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus pengedaran narkoba di daerah Dusun Poncol, Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat dengan menyita 119,57 gram sabu itu membuktikan keseriusan Kapolres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas narkoba,” ujar Amiruddin dalam keterangannya kepada Waspada, Kamis.
Kendati memberikan apresiasi, Amiruddin mengingatkan agar upaya penanganan narkoba tidak hanya berhenti sampai pada tahap penangkapan dan penyitaan barang bukti semata. Pihaknya mendesak Kapolres Labusel untuk mengakselerasi pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di seluruh wilayah Labusel.
Menurutnya, penanganan narkoba memerlukan sinergi yang kuat antara jajaran kepolisian dan pemerintah desa agar peredaran barang haram tersebut dapat dicegah hingga ke tingkat pelosok.
“Namun kami berharap jangan sampai di situ saja. Kapolres Labusel juga harus mempercepat program yang disampaikan Bapak Kapolri, yaitu mengajak dan menjadikan Desa Bersinar dengan berkolaborasi maupun mendeklarasikan tolak narkoba bekerja sama dengan para kepala desa yang ada di Labuhanbatu Selatan,” tegas Amiruddin.
Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) merupakan program prioritas nasional yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Program ini bertujuan menciptakan ketahanan sosial mandiri masyarakat desa terhadap ancaman dan penyalahgunaan zat adiktif.
Pelibatan elemen kepala desa, perangkat pemerintah daerah, tokoh agama, serta pemuda di Sumatera Utara sangat menentukan keberhasilan pencegahan ini. Melalui kolaborasi terstruktur, pengawasan lingkungan pedesaan dapat ditingkatkan untuk menutup celah pergerakan jaringan pengedar narkoba.

















