Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Polisi PersisiSimalungun

SPKT Polres Samosir Akhiri Konflik Antar Keluarga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan

267
×

SPKT Polres Samosir Akhiri Konflik Antar Keluarga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan

Sebarkan artikel ini

Samosir | matanewstv.com

Konflik antar keluarga bertetangga di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, akhirnya mencapai titik damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh SPKT Polres Samosir.

Mediasi tersebut melibatkan keluarga NM dan PS sebagai pelapor, serta keluarga SS, EM, HS, dan NS sebagai terlapor, dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan Raja Simarmata Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan.

Kanit II SPKT Polres Samosir, Bripka Jefri Hutasoit, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan dugaan penghinaan yang diterima pada Selasa (11/12/2024).

Pelapor, NM dan PS, melaporkan bahwa terlapor mendatangi rumah mereka pada Jumat malam (6/12/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, disertai ucapan yang dianggap menghina (ucapan kotor).

“Pelapor menegur terlapor terkait aktivitas di warung tuak milik mereka yang sering menimbulkan kebisingan dari suara musik. Namun, teguran itu berujung pada konflik, dengan terlapor diduga melontarkan ucapan penghinaan yang membuat pelapor merasa terhina,” ujar Bripka Jefri.

Setelah menerima keterangan dari pelapor, SPKT Polres Samosir mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat kedua pihak merupakan warga satu desa dan masih keluarga dekat. Mediasi pun dilakukan di ruang SPKT Polres Samosir dengan melibatkan aparat desa.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak saling menyampaikan pandangan dan akhirnya mencapai kesepakatan damai.

“Hasil mediasi menyatakan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai. Terlapor juga diimbau untuk menghargai warga sekitar dengan mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan di malam hari,” kata Bripka Jefri.

Mediasi berjalan dengan lancar dan aman, diakhiri dengan kesepakatan bahwa masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua pihak bersama kepala desa meninggalkan ruang mediasi SPKT Polres Samosir dengan komitmen menjaga hubungan baik sebagai sesama warga desa.

Dengan berakhirnya konflik ini, Polres Samosir berharap ketenteraman di Desa Lumban Suhi-suhi Toruan tetap terjaga. Kepala desa turut mengapresiasi langkah mediasi sebagai solusi yang mengedepankan harmoni di lingkungan masyarakat.

(Nain)

Dukung Jurnalisme Mata News TV

Dalam segala situasi, Matanewstv.id berkomitmen menghadirkan fakta jernih langsung dari lapangan. Dukungan Anda membantu jurnalisme tetap independen dan terpercaya.

Berikan Apresiasi Sekarang
Baca juga   Satlantas Polres Labusel Amankan 33 Motor Berknalpot Brong, Kapolres: Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *